Aksi Strategis Perkuat Keamanan Pariwisata Labuan Bajo

  • 01 Mar 2026 05:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Upaya memperkuat keamanan dan ketahanan destinasi wisata terus dilakukan di Labuan Bajo. Badan Peduli Taman Nasional Komodo (BPTNK) bersama para pemangku kepentingan (multistakeholder), resmi menyampaikan laporan hasil Rapat Koordinasi dan Rencana Aksi Strategis Penguatan Tata Kelola Keselamatan dan Resiliensi Pariwisata Labuan Bajo.

Ketua BPTNK, Pater Marselinus Agot, SVD, menegaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan respons terpadu atas berbagai tantangan operasional di lapangan.

“Rencana aksi ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen bersama untuk memastikan keselamatan wisatawan dan keberlanjutan ekosistem di Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” ujar Pater Marselinus, dalam keterangannya, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, terdapat lima pilar utama dalam transformasi tata kelola pariwisata di kawasan tersebut.

“Pertama, penguatan kelembagaan melalui harmonisasi regulasi dan koordinasi antarinstansi agar tidak ada lagi ego sektoral, terutama dalam penanganan krisis,” katanya.

Kedua, pembenahan manajemen infrastruktur dan daya dukung, termasuk modernisasi sarana keselamatan, peningkatan sistem peringatan dini (Early Warning System), serta penerapan kebijakan Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) secara periodik di kawasan Taman Nasional Komodo.

“Ketiga, peningkatan kapasitas SDM melalui sertifikasi keselamatan wajib dan pelatihan mitigasi bencana bagi pelaku industri maupun masyarakat lokal,” ujarnya.

Keempat, penguatan sistem respons cepat dengan penyusunan Prosedur Operasi Standar (SOP) terpadu dan digitalisasi pelaporan insiden satu pintu. Kelima, manajemen reputasi melalui pembentukan Crisis Center sebagai saluran informasi resmi.

“Kita ingin setiap insiden tertangani cepat, transparan, dan terkoordinasi sehingga kepercayaan pasar internasional tetap terjaga,” katanya.

Dalam forum yang sama, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rabu Siga, menegaskan, kebijakan kuota kunjungan yang saat ini dibatasi maksimal 1.000 orang per hari merupakan langkah adaptif menjaga keseimbangan antara perlindungan ekosistem dan kualitas pengalaman wisatawan.

“Kebijakan kuota ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan keberlanjutan kawasan dan kenyamanan pengunjung dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, memperketat pengawasan terhadap kelaikan kapal wisata.

“Kami menekankan pentingnya standar keselamatan, termasuk terhadap modifikasi kapal tradisional yang tidak sesuai regulasi. Keselamatan penumpang adalah prioritas,” kata Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Labuan Bajo, Slamet Pujianta.

Sebagai strategi jangka panjang, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mendorong diversifikasi produk wisata dengan mengembangkan destinasi darat dan desa wisata di daratan Flores.

“Kami ingin mendorong wisata darat dan desa wisata agar distribusi manfaat ekonomi lebih merata dan ketergantungan pada wisata bahari bisa dikurangi,” ujar Plt.Direktur Utama BPOLBF, Andhy M.T Marpaung.

Laporan rencana aksi strategis ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, asosiasi pariwisata, serta masyarakat untuk menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi yang tidak hanya eksotis, tetapi juga aman, tangguh, dan terpercaya di mata dunia.

Rekomendasi Berita