Gerakan Bersama Implementasi PP Tunas untuk Menciptakan Ruang Digital Anak

  • 10 Mar 2026 20:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertema “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” di Medan, Selasa (10/3). Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, dan komunitas pendidikan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, menegaskan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan peran bersama keluarga, sekolah, dan masyarakat. Menurutnya, anak perlu dibekali literasi digital agar mampu menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif.

Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) merupakan langkah pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Salah satu pendekatannya adalah mendorong pembatasan akses media sosial hingga anak dinilai siap secara mental, sekitar usia 16 tahun.

Raline juga menyoroti berbagai risiko yang dihadapi anak di internet, seperti kecanduan digital, penipuan online, perundungan siber, hingga penyalahgunaan data pribadi. Data BPS 2024 menunjukkan 46% anak usia dini sudah mengakses internet, sementara data APJII mencatat sekitar 22% pengguna pernah mengalami penipuan di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman tentang kebijakan PP Tunas, potensi risiko digital bagi anak, serta peran guru dan orang tua dalam membangun budaya digital yang sehat. Pelajar SMK 7 Medan, Imam Haki Arbain, menilai kebijakan PP Tunas penting diterapkan karena remaja sering memiliki rasa ingin tahu tinggi tanpa memahami risikonya.

Sementara itu, guru SMK 7 Medan Idola menilai kebijakan ini positif, namun perlu diimbangi dengan aktivitas alternatif bagi anak jika akses media sosial dibatasi. Dalam sesi diskusi yang menghadirkan psikolog May Sarah, pegiat literasi digital Dinda Permatasari Harahap, dan sosiolog Camelia Nasution, para narasumber mendukung implementasi PP Tunas.

Mereka menilai pembatasan paparan digital perlu diimbangi dengan stimulasi perkembangan anak melalui aktivitas nyata di keluarga dan lingkungan sosial. Kolaborasi antara pemerintah, orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Rekomendasi Berita