BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tetap, Tidak Ada Kenaikan
- 10 Mar 2026 04:56 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi - Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tetap dan belum mengalami perubahan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan iuran peserta masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini.
“Untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang setiap bulan,” ujar Rizzky, dBPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tetap, Tidak Ada Kenaikanrilis yang diterima RRI.CO.ID, Jumat 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, khusus untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu setiap bulan.
Menurut Rizzky, Program JKN merupakan asuransi sosial yang menerapkan prinsip gotong royong. Melalui skema ini, iuran peserta yang sehat digunakan untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.
Ia mencontohkan, biaya tindakan medis seperti operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien JKN dapat mencapai sekitar Rp150 juta.
“Jika seseorang menabung Rp35 ribu setiap bulan, butuh waktu sekitar 357 tahun untuk mencapai jumlah tersebut. Namun melalui Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung bersama oleh ribuan peserta lainnya,” ucap Rizzky.
Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit, dana iuran juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat.
BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program JKN melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial serta siaran langsung di platform digital.
Rizzky pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberlangsungan Program JKN dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan pemahaman mengenai manfaat program tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya dapat terus dirasakan hingga masa mendatang,” kata Rizzky.