Dinas Perpustakaan Kaimana Ajukan Bantuan Buku Bermutu

  • 30 Sep 2025 00:09 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana: Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengusulkan 25 perpustakaan desa dan rumah ibadah sebagai penerima bantuan bahan bacaan bermutu dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2026. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana, Amir Furu, S.Pd., menjelaskan bahwa pengusulan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional dalam penguatan budaya baca dan literasi masyarakat.

“Setiap tahun Perpustakaan Nasional memiliki agenda bantuan bahan bacaan bermutu. Untuk tahun 2026, kami telah mengajukan usulan sebanyak 25 perpustakaan desa dan taman baca masyarakat,” ujar Amir saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).Program ini, menurut Amir, merupakan hasil sinergi antara Perpustakaan Nasional dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Desa PDTT, serta Dinas Perpustakaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sejak dimulai pada tahun 2024, program ini telah memberikan bantuan berupa buku-buku berkualitas kepada berbagai jenis perpustakaan di seluruh Indonesia.

“Di Kaimana, kami diminta mengajukan minimal 25 perpustakaan, termasuk yang berada di rumah-rumah ibadah seperti masjid dan gereja, serta taman baca masyarakat. Semua lembaga yang diusulkan harus sudah berbadan hukum dan memiliki kelengkapan administrasi seperti NPWP, pengelola perpustakaan, dan surat komitmen dari lembaga pengusul,” terang Amir.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan dan Peningkatan Budaya Membaca, Marwan Kusuma, menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu bantuan telah diserahkan kepada 12 desa secara simbolis di Kampung Lobo, saat kepemimpinan Bupati Freddy Thie. “Bantuan yang diberikan berupa lemari buku dan 1.000 judul buku. Biasanya lemari lebih dulu sampai, buku menyusul karena pengiriman lewat JNE, pesawat, dan kapal laut,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, bantuan kembali diterima, dan Dinas Perpustakaan saat ini tengah menghimpun formulir pengajuan dari berbagai lembaga. “Yang sudah masuk tahun ini berasal dari Lapas Kaimana, Puskesmas Kaimana, dan Puskesmas Buruwai. Sementara dari alokasi pusat untuk tahun 2026, kita mendapat jatah 25 bantuan, namun hingga kini baru 12 yang terdaftar,” kata Marwan.

Ia juga menegaskan bahwa perpustakaan di rumah ibadah masuk kategori perpustakaan khusus. Oleh karena itu, buku-buku yang akan diberikan pun bersifat tematik, seperti bacaan keagamaan sesuai karakter lembaga penerima. “Kami terus mendorong masyarakat, khususnya yang di kampung-kampung, untuk segera melengkapi dokumen dan mengusulkan pendirian perpustakaan,” tambahnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap literasi tidak hanya menyasar kalangan terdidik, tetapi juga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Kami ingin budaya membaca berkembang dari sekolah hingga rumah ibadah. Lewat membaca, wawasan masyarakat dapat terus berkembang,” tutup Amir.

Rekomendasi Berita