Dinas Kesehatan Kaimana Imbau Warga Waspada Demam Berdarah

  • 05 Mar 2026 18:30 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kesehatan Kabupaten Kaimana mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue di wilayah Kabupaten Kaimana. Informasi yang diterima RRI melalui Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan setempat menyebutkan adanya peningkatan kasus demam berdarah dalam beberapa waktu terakhir, sehingga masyarakat diminta mengambil langkah-langkah pencegahan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Arifin Sirfefa, menjelaskan bahwa penyakit demam berdarah disebabkan oleh virus yang dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat.

Dalam imbauan yang disampaikan kepada warga, Dinas Kesehatan meminta masyarakat menerapkan langkah pencegahan melalui gerakan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah yang dapat menampung air, serta menimbun atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin mengganti air pada vas bunga, tempat minum burung, maupun wadah lain yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk berkembang setiap minggu.

Langkah lain yang dianjurkan antara lain menutup lubang pada batang bambu atau pohon yang dapat menampung air, menaburkan bubuk abate pada genangan air, memelihara ikan pemakan jentik di bak penampungan air, serta memasang kawat kasa pada ventilasi dan jendela rumah.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan warga agar tidak menggantung pakaian bekas di dalam kamar karena dapat menjadi tempat istirahat nyamuk, serta menggunakan obat anti-nyamuk atau lotion pelindung ketika beraktivitas, terutama saat tidur.

Lebih lanjut, masyarakat diminta segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang mengarah pada demam berdarah, seperti demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas, mual, muntah, sakit kepala, nyeri ulu hati, hingga muncul bintik merah pada kulit.

“Jika menemukan gejala tersebut, masyarakat diminta segera melapor dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti polindes, pustu, puskesmas atau rumah sakit,” demikian isi imbauan yang disampaikan Dinas Kesehatan.

Pemerintah daerah berharap kerja sama seluruh masyarakat dapat membantu menekan penyebaran kasus demam berdarah di Kabupaten Kaimana, sekaligus menjaga kesehatan lingkungan agar tetap bersih dan aman dari potensi penyakit.

Rekomendasi Berita