Stok Darah PMI Kediri Tersedia 766 Kantong

  • 09 Mar 2026 08:43 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri: Stok (ketersediaan) darah di Markas PMI Kabupaten Kediri dalam kondisi aman, yaitu dengan jumlah sebanyak 766 kantong darah. Hal tersebut berdasarkan dari rilis dari Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kediri, Minggu, 8 Februari 2026.

Sesuai data stok darah di PMI Kabupaten Kediri untuk golongan A sebanyak 127 kantong, kemudian untuk darah golongan B tersedia sebanyak 255 kantong. Sedangkan golongan darah O terdapat 297 kantong dan golongan darah AB tersedia sebanyak 87 kantong.

Staf Unit Donor Darah PMI Kabupaten Kediri, Yongki Frida Efendi, menjelaskan Palang Merah Indonesia memiliki prosedur yang sangat ketat untuk penanganan darah yang tidak layak digunakan. “Tindakan PMI untuk darah yang tidak layak digunakan yaitu pemisahan dan karantina untuk darah yang hasil uji saringnya reaktif (terinfeksi HIV, Hepatitis B/C, Sifilis) atau tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Darah yang tidak layak kemudian dipisahkan dan dikarantina atau disimpan di tempat khusus, agar tidak tercampur dengan darah layak pakai. “Darah yang dianggap tidak layak seperti hasil reaktif IMLTD, darah rusak/kedaluwarsa, atau volume yang kurang, tidak akan pernah digunakan untuk pasien dan wajib dimusnahkan,” katanya.

Pemusnahan darah tidak layak yaitu dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator, yang bekerja sama dengan pihak ketiga pengelola limbah medis baik rumah sakit atau jasa pembuangan limbah medis. “Selain itu kami juga melakukan pencatatan darah rusak untuk dokumentasi/pencatatan mendetail mengenai kantong darah yang akan dimusnahkan,” ucapnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Kantong darah sebagai limbah medis infeksius, sehingga prosedur pemusnahan harus memenuhi standar keamanan tinggi untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penularan penyakit. Jika darah yang dikirim ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) rusak atau kedaluwarsa, BDRS wajib mengembalikannya ke PMI untuk dimusnahkan.

Rekomendasi Berita