Indonesia Rayakan Hari Musik Nasional pada 9 Maret

  • 09 Mar 2026 05:46 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret. Peringatan ini menjadi momen penting untuk menghargai peran musik dalam perjalanan sejarah bangsa sekaligus mendorong perkembangan industri musik di Tanah Air.

Tanggal 9 Maret dipilih bertepatan dengan hari kelahiran Wage Rudolf Supratman, tokoh yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Melalui karya tersebut, musik menjadi bagian dari semangat perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

Hari Musik Nasional ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013. Sejak saat itu, berbagai kegiatan digelar setiap tahunnya untuk memeriahkan peringatan ini, mulai dari pertunjukan musik, diskusi kebudayaan, hingga ajang apresiasi bagi para pelaku seni.

Musik tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sarana ekspresi budaya yang mampu menyatukan berbagai perbedaan. Beragam genre musik yang berkembang di Indonesia mencerminkan kekayaan budaya sekaligus kreativitas para musisi Tanah Air.

Melalui peringatan Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat semakin mencintai musik Indonesia serta mendukung para musisi untuk terus berkarya dan berinovasi. Dengan begitu, musik Indonesia dapat terus berkembang dan memperkuat identitas budaya bangsa di kancah nasional maupun internasional.

Rekomendasi Berita