Kemenkes Gandeng KPK Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
- 11 Mar 2026 12:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan komitmennya untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui kerja sama dengan KPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memperbaiki sistem pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Pimpinan utamanya kita ada kerja sama dengan KPK di semua bidang. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki perilaku atau budaya pemberantasan korupsi di Kemenkes,” kata Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai Penandatanganan MoU di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup pertukaran data pengaduan masyarakat serta penguatan pengawasan internal. Bahkan, kata Budi, Kemenkes membuka kemungkinan menempatkan personel KPK di lingkungan kementerian untuk membantu pengawasan dan perbaikan sistem.
"Kita tadi juga bicara pertukaran data pengaduan masyarakat ke KPK. Bahkan ditawarkan kalau perlu orang KPK ditaruh di sini supaya bisa membantu kita mengawasi dan memperbaiki sistem,” ujarnya.
Budi menegaskan kerja sama Kemenkes dan KPK tidak boleh sekadar seremonial, tetapi harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata. Ia menekankan setiap program hasil kesepakatan harus langsung dijalankan agar upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.
“Pesannya harus konkret, jadi jangan hanya tanda tangan. Habis itu langsung dieksekusi programnya dan kita implementasikan,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pengawasan di sektor kesehatan sangat penting. Pasalnya, program dan anggaran yang dikelola Kemenkes cukup besar serta langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kementerian Kesehatan programnya banyak sekali dan kegiatannya sangat bersentuhan dengan masyarakat. Kemenkes juga memiliki anggaran yang cukup besar,” kata Setyo.
Menurutnya, kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan dan perbaikan sistem. Program tersebut juga mencakup sosialisasi, pendidikan antikorupsi, serta pertukaran informasi dan data antar lembaga.
“Di dalam klausul perjanjian tersebut antara lain membahas masalah pencegahan, pertukaran informasi dan data, pendidikan. Ini juga termasuk sosialisasi dan kampanye,” ujarnya.
Setyo menilai komitmen pimpinan Kemenkes dalam menjaga integritas sudah terlihat kuat. Namun ia berharap semangat tersebut dapat diterapkan hingga seluruh jajaran di tingkat bawah.
“Harapannya komitmen ini bukan hanya pada tataran top manager saja. Tapi juga sampai ke bawah semuanya memiliki semangat untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku korupsi,” ucap Setyo menutup.