Menkes Budi Soroti Potensi Korupsi Sistemik Industri Kesehatan

  • 11 Mar 2026 14:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta : Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti potensi korupsi sistematik dalam ekosistem industri kesehatan yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, perbedaan harga obat yang sangat tinggi menjadi salah satu indikasi adanya persoalan dalam tata kelola industri tersebut.

“Tugas Kementerian Kesehatan adalah memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Kemenkes sebagai regulator bersama rumah sakit, asuransi, dokter, dan farmasi membentuk ekosistem kesehatan yang berpotensi terjadi korupsi sistemik,” kata Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan MoU bersama KPK di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia mengungkapkan bahwa harga obat yang dibeli rumah sakit di Indonesia dapat berbeda jauh, bahkan untuk produk yang sama. Perbedaannya disebut bisa mencapai dua kali lipat, menimbulkan sorotan terhadap transparansi dalam sistem pengadaan obat.

“Rumah sakit saja kalau beli obat bisa beda-beda, harganya bisa dua kali lipat. Bahkan kalau dibandingkan dengan negara lain, selisihnya bisa jauh lebih besar,” ujarnya Budi menegaskan.

Menkes Budi juga mencontohkan harga obat penurun kolesterol seperti Crestor dan Lipitor yang menurutnya bisa memiliki selisih harga hingga beberapa kali lipat. Ia menilai alasan pajak yang sering disebut sebagai penyebab tingginya harga obat tidak sepenuhnya tepat.

“Teman-teman KPK pasti tahu, harga obat seperti Crestor atau Lipitor di Malaysia bisa tiga sampai lima kali. Orang bilang karena pajak, padahal pajak hanya 20–30 persen, tak mungkin membuat harga obat melonjak hingga 500 persen,” ucap Menkes.

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai kerja sama dengan Kementerian Kesehatan penting dilakukan. Mengingat besarnya anggaran dan luasnya program kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Program Kementerian Kesehatan sangat banyak dan anggarannya besar. Sehingga diperlukan pengawasan, sosialisasi, serta pencegahan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” kata Setyo.

Rekomendasi Berita