Belis dalam Dinamika Sosial Perempuan NTT
- 17 Feb 2026 07:44 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Belis merupakan bagian penting dari adat perkawinan di Nusa Tenggara Timur karena melambangkan penghormatan kepada keluarga perempuan.
Setelah prosesi adat selesai dan belis diserahkan, kehidupannperkawinan tidak serta-merta menjadi lebih sederhana bagi perempuan. Justru pada fase inilah berbagai tuntutan sosial mulai muncul, mulai dari ekspektasi keluarga besar, penyesuaian peran dalam rumah tangga, hingga cara perempuan diposisikan dalam lingkungan sosial barunya.
Belis yang semula dimaknai sebagai simbol penghormatan, dalam praktiknya kerap melekatkan tanggung jawab sosial yang harus dijalani perempuan setelah menikah. Dinamika tersebut memengaruhi cara perempuan memaknai kualitas hidup serta relasi mereka dalam keluarga dan komunitas.
Hal itu disampaikan Paula Kale Lado, MEAL Officer Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat, dalam wawancara bersama Pro 4 RRI Kupang pada program Obrolan Budaya, Jumat, 13 Februari 2026.
Paula menjelaskan, tantangan paling sering dihadapi perempuan terkait belis adalah tekanan sosial yang datang dari keluarga besar setelah pernikahan berlangsung. Dalam konteks budaya, belis umumnya melibatkan dua keluarga besar, sehingga perempuan tidak hanya memasuki relasi sebagai istri, tetapi juga masuk ke dalam sistem sosial yang lebih luas dengan berbagai aturan, nilai, dan ekspektasi.
Menurutnya, setelah menikah, perempuan kerap menghadapi tekanan untuk menjaga nama baik keluarga, baik keluarga asal maupun keluarga suami. Selain itu, perempuan juga dituntut untuk menyesuaikan diri dengan nilai, kebiasaan, dan struktur relasi dalam keluarga suami sebagai keluarga barunya.
“Dalam banyak kasus, perempuan merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga martabat keluarga. Tekanan ini membuat mereka harus sangat berhati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan,” kata Paula.
Ia menambahkan, dalam situasi konflik rumah tangga, tekanan tersebut sering kali membuat perempuan memilih untuk diam. Kekhawatiran dianggap tidak tahu berterima kasih, tidak menghargai adat, atau mencoreng nama baik keluarga membatasi ruang perempuan untuk menyuarakan perasaan dan pengalaman mereka.
Paula menegaskan, tekanan sosial untuk terus menjaga nama baik dan memenuhi ekspektasi keluarga besar merupakan realitas yang dihadapi banyak perempuan setelah menikah dengan belis. Kondisi ini, jika berlangsung dalam jangka panjang, dapat berdampak pada kesehatan mental serta kesejahteraan perempuan dalam kehidupan berumah tangga.
Ia berharap praktik belis tetap berdiri kokoh dan dilestarikan oleh generasi masa kini. Namun, pelestarian tersebut, menurutnya, tidak hanya bertumpu pada kuatnya adat, melainkan juga pada terjaminnya kebahagiaan dan martabat perempuan yang menjalaninya. Paula menekankan, budaya belis akan tetap relevan apabila perempuan yang menikah di dalamnya dapat hidup dengan aman, sejahtera, serta memiliki ruang untuk didengar dan dihargai dalam relasi keluarga maupun masyarakat. (TT)