Judi Online Kerap Menyamar sebagai Promo dan Hadiah di Media Digital
- 16 Feb 2026 14:43 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi - Praktik judi online (judol) semakin marak dengan modus baru, yakni menyamar sebagai iklan, promo, hingga hadiah di berbagai platform digital. Pola ini memanfaatkan sistem mesin pencari agar mudah ditemukan oleh pengguna internet.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, menjelaskan bahwa pelaku judi online memanfaatkan teknik optimasi mesin pencari atau Search Engine Optimization (SEO) untuk menjaring korban.
“Ini berkaitan dengan search engine optimization (SEO) karena memang awalnya untuk perniagaan atau diisi iklan. Kemudian judol memanfaatkan search engine itu untuk menarik pengguna baru sebanyak-banyaknya. Judol biasanya black hat SEO, menghalalkan segala cara untuk terlihat,” ujar Samsul Hadi.
Menurutnya, teknik tersebut membuat tautan judi online muncul dalam pencarian maupun iklan yang terlihat seperti promosi biasa. Hal ini berpotensi menipu masyarakat, terutama pengguna yang kurang waspada terhadap konten digital.
Sebagai langkah pencegahan, Samsul Hadi menyarankan masyarakat untuk menggunakan sistem pengamanan tambahan saat mengakses internet.
“Bisa menggunakan ads guard, semacam DNS guard. Ketika ada link dalam situs tersebut masuk dalam daftar hitam, kita tidak akan bisa mengakses,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat mengklik tautan atau iklan di media digital, serta segera melaporkan jika menemukan konten yang mengarah pada praktik judi online.
Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian terus berupaya melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat agar lebih aman dan cerdas dalam menggunakan internet.