BPJS Mamuju Instruksikan Faskes Terima Pasien JKN dari Luar Daerah

  • 09 Mar 2026 21:26 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju -BPJS Kesehatan Cabang Mamuju telah memberikan instruksi khusus kepada seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) mitra untuk tetap melayani peserta JKN, termasuk mereka yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Mamuju.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin, menyatakan pihaknya telah menyurati seluruh faskes agar tetap menjalankan prosedur pelayanan dengan prima selama masa libur lebaran.

"Penekanan ke Faskes sudah kami lakukan melalui surat resmi. Harapannya, mereka tetap menerima pasien atau peserta JKN dari luar wilayah, sehingga manfaat pelayanan tetap bisa dirasakan meskipun peserta sedang tidak berada di domisili asalnya," ungkap St. Umrah, Senin 9 Maret 2026.

Untuk mendukung kebijakan ini, BPJS Mamuju juga menyiagakan petugas piket khusus. Strategi ini diharapkan mampu memitigasi risiko penumpukan pasien dan memastikan setiap kendala di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat sesuai Service Level Agreement (SLA).

Rekomendasi Berita