BPK Usulkan Kuliner Tradisional Zepa ke UNESCO
- 08 Mar 2026 09:07 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII mengusulkan kuliner tradisional Mandar "Jepa" untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat internasional di UNESCO.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemajuan budaya Sulawesi Barat agar dikenal di tingkat dunia.
Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriani mengatakan proses pengajuan tersebut mulai digarap sejak tahun 2025. Saat ini berkas-berkas pengusulan tengah disiapkan untuk didaftarkan ke Unesco.
"Kami sejak tahun 2025 mulai menggarap untuk pengajuan penetapan secara internasional di UNESCO," ungkap Andriani saat menjadi Narasumber di RRI Mamuju, Sabtu 7 Maret 2026.
Andriani menjelaskan Jepa merupakan kuliner tradisional masyarakat Mandar yang berbahan dasar ubi atau singkong. Makanan ini memiliki kesamaan dengan kuliner tradisional di beberapa negara Amerika Latin yang dikenal dengan nama casabe.
“Kalau dalam istilah internasionalnya namanya casabe, roti dari ubi, dan itu memiliki kesamaan tradisi dengan Jepa yang ada di Sulawesi Barat," tambahnya.
Menurut Andriani, kesamaan tradisi kuliner tersebut membuka peluang pengajuan bersama dengan negara lain yang memiliki budaya serupa. Hal ini juga telah diperkenalkan melalui kegiatan showcase atau demonstrasi pembuatan makanan tradisional tersebut.
“Tahun 2025 bulan Juni kemarin kami showcase pembuatan Jepa dan casabe di Jakarta bersama beberapa negara seperti Kuba, Venezuela, dan Haiti di hadapan Menteri Kebudayaan," ujarnya.
Selain pengusulan Jepa, BPK Wilayah XVIII juga menjalankan berbagai program pemajuan budaya di Sulawesi Barat. Program tersebut antara lain inventarisasi budaya, pemajuan wastra melalui kegiatan Banuakayang serta transmisi pengetahuan perahu tradisional sandek kepada generasi muda.
“Jadi itu bagian dari kerja-kerja kami dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat,” tutup Andriani.