Trik Sederhana agar Aman di Media Sosial
- 23 Feb 2026 08:11 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari: Di era digital 2026, media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan berkomunikasi dan berbagi informasi, terdapat risiko seperti pencurian data, penipuan (scam), perundungan siber (cyberbullying), hingga penyalahgunaan identitas.
Sejumlah lembaga terpercaya seperti UNICEF, Federal Trade Commission (FTC), National Cyber Security Centre (NCSC) memberikan panduan penting untuk menjaga keamanan digital.
Menurut UNICEF dan FTC, jangan membagikan informasi sensitif seperti Alamat rumah, Nomor telepon pribadi, Data kartu identitas, Informasi keuangan, Gunakan pengaturan privasi agar hanya orang tertentu yang bisa melihat unggahan Anda, periksa ulang siapa saja yang dapat mengakses profil dan konten Anda.
NCSC menyarankan gunakan kata sandi yang kuat dan unik, kata sandi dapat berupa kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, Hindari menggunakan tanggal lahir atau nama sendiri, Aktifkan verifikasi dua langkah (2FA) untuk perlindungan tambahan, Jangan gunakan satu kata sandi untuk semua akun.
Waspada terhadap Phishing dan Penipuan Online, FTC memperingatkan bahwa banyak penipuan terjadi melalui Pesan langsung (DM) palsu, Tautan mencurigakan, Akun yang menyamar sebagai lembaga resmi.
UNICEF menekankan pentingnya digital footprint (jejak digital). Apa yang Anda unggah hari ini bisa bertahan lama di internet, disarankan sebelum menggungah sebuah konten tanyakan pada diri sendiri apakah konten ini aman jika dilihat publik?, Apakah ini bisa merugikan saya di masa depan (pekerjaan/sekolah)?.
Menjaga diri di media sosial bukan hanya tentang privasi, tetapi juga tentang kesadaran dan tanggung jawab digital.