Visitasi Kemenkes Minta RSUD Bintuni Benahi Fasilitas Dialisis

  • 09 Mar 2026 17:54 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Tim Peninjauan Lapangan (visitasi) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki oleh pihak rumah sakit.

Tim visitasi yang dipimpin dr. Victor Eka Nugraha dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI meninjau berbagai fasilitas serta sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.

Peninjauan diawali dari Unit Gawat Darurat (UGD). Dalam kesempatan itu, tim menanyakan mekanisme pelayanan bagi pasien gagal ginjal. Dokter UGD yang bertugas menjelaskan alur pelayanan mulai dari pasien masuk, pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan, tahapan administrasi hingga pasien dirujuk ke unit dialisis.

Dari hasil peninjauan, tim menemukan beberapa fasilitas yang perlu diperbaiki dan ditambahkan guna meningkatkan kenyamanan pasien. Di antaranya penerangan lampu di sepanjang koridor, pembangunan jembatan penyeberangan, pemasangan lantai anti-selip di sejumlah jalan menanjak, serta penambahan petunjuk arah menuju unit dialisis agar pasien tidak kebingungan. Selain itu, tim juga mencatat belum adanya keterangan atau penanda unit dialisis pada bagian administrasi unit tersebut.

“Kita perlu memastikan pasien terlayani dengan baik, karena mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik adalah hak pasien,” ujar Ketua Tim Visitasi, dr. Victor Eka Nugraha.

Di ruang unit dialisis, tim juga memeriksa kesiapan fasilitas mesin dialisis. Menurut Victor, rumah sakit perlu menambah satu unit mesin lagi sebagai cadangan sehingga jumlah mesin meningkat dari empat menjadi lima unit.

Visitasi Unit Dialisis berlangsung cukup lama mulai pukul 10.00-15.00 WIT. Setelah itu tim Kemenkes langsung bergeser ke Manokwari.

Direktur RSUD dr.Novita Panggau mengatakan dari hasil visitasi, masih ada sejumlah rekomendasi yang harus diselesaikan. Setelah itu, pihak RS akan kembali upload ulang melalui aplikasi untuk selanjutnya mendapatkan izin operasional.

"Masih ada beberapa rekomendasi yang harus kami selesaikan dalam 10 hari kerja, setelah itu baru diupload ulang. Jika sudah sesuai, maka ijin operasional baru keluar. Mohon doanya ya," Kata Novita.

Sebelumnya, doker Victor menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan menyambut baik permohonan pendirian unit dialisis di RSUD Teluk Bintuni. Pasalnya, di wilayah Papua Barat layanan dialisis baru tersedia di rumah sakit provinsi di Manokwari yang mulai beroperasi sejak Juni 2025.

“Kita patut berbangga karena RSUD Bintuni akan menjadi pusat layanan dialisis kedua di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Pasal 178 ayat (1), setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanan secara internal maupun eksternal secara berkesinambungan dan terus-menerus.

Peningkatan mutu eksternal dilakukan melalui registrasi, lisensi, dan akreditasi. Proses perizinan unit dialisis RSUD Bintuni yang sedang berlangsung merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Pada ayat (4) dijelaskan bahwa pelaksanaan lisensi harus berorientasi pada pemenuhan standar mutu, pembinaan, serta peningkatan kualitas layanan, dan harus diselenggarakan secara cepat, terbuka, dan akuntabel.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, fungsi perizinan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dilaksanakan oleh Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan melalui Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan.

Victor menambahkan, Kementerian Kesehatan telah menerima permohonan perizinan penyelenggaraan layanan dialisis RSUD Bintuni melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun lalu.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2025 subsektor kesehatan, permohonan tersebut telah melalui verifikasi dokumen dan hari ini dilakukan verifikasi lapangan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita