Bahaya Di Balik Cantiknya "Nail Art"
- 08 Jan 2026 15:02 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Nail art kini menjadi salah satu tren kecantikan yang digemari banyak orang karena mampu membuat kuku mencari lebih cantik dan menunjukkan ekspresi personal. Meskipun demikian, penting untuk menyadari bahwa kecantikan kuku ini juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama apabila dilakukan terlalu sering tanpa memperhatikan aspek keamanan produk dan prosedur.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kandungan bahan kimia dalam produk nail art, seperti cat kuku (nail polish), gel, atau akrilik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara rutin menemukan dan menindak kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang, mengindikasikan bahwa tidak semua produk yang beredar aman bagi konsumen, termasuk yang dipakai untuk mempercantik kuku. Hal ini menunjukkan pentingnya memilih produk yang telah terdaftar dan memenuhi syarat keamanan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, paparan terhadap bahan kimia berbahaya seperti formaldehida, toluena, dan phthalates yang umum ditemukan pada produk nail art dapat menimbulkan risiko kesehatan jika terhirup atau kontak kulit dalam jumlah signifikan. Lembaga kesehatan pemerintah seperti National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dari CDC di Amerika menunjukkan bahwa pekerja di salon kuku yang terpapar zat-zat ini secara teratur dapat mengalami iritasi saluran pernapasan, gangguan kulit, gangguan reproduksi, bahkan risiko penyakit kronis, meskipun konteks ini terutama menggambarkan paparan kerja jangka panjang, bukan kunjungan sesekali pelanggan.
Dampak negatif lainnya dapat muncul dari sistem ventilasi yang buruk saat melakukan nail art, yang memungkinkan uap kimia terakumulasi di lingkungan tertutup, serta dari praktik yang tidak higienis seperti penggunaan alat yang tidak steril. Ini dapat meningkatkan risiko infeksi jamur atau bakteri pada kuku dan kulit di sekitarnya.
Untuk meminimalkan dampak negatif ini, konsumen disarankan untuk:
- Memilih produk nail art yang terdaftar resmi dan teruji oleh BPOM, memastikan keamanan penggunaannya.
- Memberi jeda waktu antar sesi nail art, agar kuku memiliki kesempatan untuk “bernapas” dan memulihkan diri.
- Melakukan prosedur di ruang dengan ventilasi baik, serta memastikan alat yang digunakan bersih dan steril untuk mengurangi paparan bahan kimia dan risiko infeksi.
Dengan pendekatan yang bijak dan sadar akan risiko, nail art tetap bisa dinikmati sebagai bagian dari gaya hidup modern tanpa mengorbankan kesehatan. (RRI/Irene Dyah)