Membangun Ruang Digital Aman untuk Anak

  • 10 Mar 2026 10:55 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan anak. Kehadiran berbagai platform media sosial membuat anak semakin mudah terhubung dengan dunia maya, namun di sisi lain juga membuka potensi risiko. Karena itu, upaya membangun ruang digital yang aman bagi anak menjadi perhatian penting di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, pemerintah menilai penundaan akses anak terhadap media sosial tertentu merupakan langkah untuk meminimalkan risiko di ruang digital. Regulasi ini direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.

Kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak-anak lebih baik dari beragam ancaman di dunia digital, termasuk pornografi, bullying siber, penipuan daring, serta kecanduan digital. Dalam penerapannya, setiap platform digital diwajibkan melakukan penyesuaian sistem, termasuk verifikasi usia serta pembatasan atau penonaktifan akun pengguna yang belum memenuhi batas usia yang ditetapkan.

Sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak mencakup layanan media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X. Selain itu, layanan video dan streaming seperti YouTube dan Bigo Live, serta platform permainan daring seperti Roblox juga termasuk dalam kategori yang memerlukan pengawasan lebih ketat terhadap pengguna anak.

Perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital juga mendapat sorotan di tingkat global. Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui akun resminya di platform X membagikan laporan dari Agence France-Presse mengenai kebijakan tersebut. Dalam unggahannya pada 6 Maret 2026, ia menyampaikan apresiasi dengan pesan singkat “Thanks for joining the movement,” yang menegaskan pentingnya langkah bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Meski demikian, implementasi kebijakan ini tetap memerlukan pengawasan yang matang. Regulasi yang baik diharapkan mampu membangun norma baru di ruang digital yang lebih ramah bagi anak. Namun, proses verifikasi usia dan pengelolaan data pengguna juga perlu diawasi agar tidak menimbulkan risiko baru, seperti pengumpulan data pribadi tanpa perlindungan memadai.

Selain regulasi, peran keluarga juga sangat penting melalui pendampingan, literasi digital, dan pengawasan penggunaan internet agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.(RRI/Aldi W.)

Rekomendasi Berita