Ancaman Virus Nipah Mengintai, Ini Penjelasan Spesialis Paru RSUD KLU

  • 28 Feb 2026 16:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara – Ancaman virus nipah kembali menjadi perhatian dunia kesehatan. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Indonesia, kewaspadaan tetap harus diperkuat mengingat karakteristik geografis dan populasi satwa liar yang berpotensi menjadi reservoir alami virus tersebut.

Dokter Spesialis Paru RSUD Kabupaten Lombok Utara, Dewi Nurul Makhabah, Sp.P., M.Kes., menegaskan bahwa virus nipah memiliki tingkat kematian yang tinggi dan dapat menular melalui berbagai jalur, mulai dari hewan ke manusia hingga antarmanusia.

“Virus nipah pertama kali ditemukan di Malaysia, tepatnya di Kampung Sungai Nipah pada 1998–1999. Dari situlah nama virus ini berasal,” jelas dr. Dewi, Sabtu 28 Februari 2026.

Setelah kemunculan awal di Malaysia, kasus juga terdeteksi di Singapura pada Februari hingga Maret 1999 yang berkaitan dengan impor babi dari Malaysia. Wabah berikutnya dilaporkan di Bangladesh dan India pada 2001 serta 2003. Sementara di Filipina, wabah terjadi sekitar 2014 dengan 17 kasus dan dua kematian.

Menurut dr. Dewi, negara dengan populasi kelelawar buah yang tinggi memiliki risiko lebih besar terhadap penularan virus nipah, termasuk Indonesia. Kelelawar buah atau yang dikenal masyarakat sebagai codot menjadi reservoir alami virus tersebut.

Penularan dapat terjadi melalui buah yang terkontaminasi air liur atau kotoran kelelawar. Buah yang terkontaminasi bisa dimakan hewan ternak seperti babi, kemudian menularkan virus ke manusia. Selain itu, penularan juga dapat terjadi secara langsung dari hewan ke manusia maupun dari manusia ke manusia melalui droplet atau kontak erat.

Virus nipah masuk ke tubuh melalui jalur oronasal atau saluran pernapasan. Setelah menginfeksi, virus dapat menyebar ke organ vital seperti otak, paru-paru, ginjal, dan organ lainnya.

Gejala awal umumnya muncul setelah masa inkubasi sekitar 13 hingga 14 hari. Pada tahap awal, gejala menyerupai infeksi virus pada umumnya seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, mual, dan muntah.

“Dalam waktu 24 sampai 28 jam, bahkan hingga satu minggu, kondisi pasien bisa memburuk,” ujar dr. Dewi.

Perburukan dapat ditandai dengan perubahan status mental seperti kebingungan dan disorientasi. Gangguan saraf juga dapat muncul, termasuk mioklonus atau gerakan otot tak terkendali, serta kelemahan pada ekstremitas. Pada kasus berat, virus nipah bisa menyebabkan perdarahan gastrointestinal, gagal ginjal, koma, hingga kematian.

Ia menambahkan, di India dan Bangladesh sekitar 70 persen pasien mengalami gangguan pernapasan seperti batuk, pneumonia atipikal hingga gagal napas. Namun di Malaysia, gejala pernapasan tidak terlalu dominan.

Tantangan terbesar dalam penanganan virus nipah adalah aspek diagnosis. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), yang ketersediaannya masih terbatas di Indonesia.

“Di Lombok Utara belum tersedia pemeriksaan PCR khusus virus nipah. Sampel harus dikirim ke laboratorium dengan fasilitas lebih lengkap. Untuk isolasi virus pun membutuhkan laboratorium dengan tingkat keamanan hayati tinggi,” jelasnya.

Karena itu, prinsip utama tatalaksana adalah isolasi ketat dan pengendalian infeksi yang disiplin. RSUD Kabupaten Lombok Utara telah menyiapkan skema penanganan jika sewaktu-waktu ditemukan pasien suspek.

“Penanganannya akan mengikuti protokol penyakit infeksi menular seperti saat Covid-19. Disiapkan ruang isolasi khusus, baik tekanan negatif maupun positif, serta standar operasional prosedur yang ketat,” tegas dr. Dewi.

Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan langkah pencegahan sederhana namun efektif, seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol, menghindari konsumsi buah yang jatuh dan terdapat bekas gigitan kelelawar, serta mencuci buah hingga bersih sebelum dikonsumsi.

“Jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita