Pemko Medan Percepat Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
- 11 Mar 2026 22:33 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Lahan tersebut berada tepat di sebelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, dan dipersiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL.
“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan bersebelahan langsung dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” ujar Wiriya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah untuk PSEL Batch 2 secara virtual, Rabu 11 Maret 2026.
Selain itu, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota terkait penetapan lokasi pembangunan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang akan menghasilkan energi listrik tersebut. Wiriya menambahkan, pada tahun anggaran 2026 Pemko Medan juga telah mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan yang telah dibebaskan, agar proses pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, secara keseluruhan kawasan yang direncanakan untuk pengembangan pengelolaan sampah tersebut mencapai 14,4 hektare. Dari total kebutuhan lahan tersebut, saat ini baru tersedia 5 hektare, sementara sisanya seluas 9,4 hektare masih dalam proses pembebasan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
“Tambahan lahan ini lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah. Sedangkan untuk pembangunan fasilitas PSEL sendiri lahan yang tersedia saat ini sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan,” ucapnya.
Lebih lanjut Wiriya mengatakan, proyek ini merupakan bagian dari pengembangan PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kerja sama itu juga berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya. Ia menyebut produksi sampah Kota Medan saat ini mencapai sekitar 1.500 hingga 1.600 ton per hari.
"Dari jumlah itu, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah melalui PSEL. Sementara sekitar 300 ton per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang,” katanya.
Dengan kapasitas tersebut, Pemko Medan optimistis pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di wilayah Medan Raya. Sekaligus menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.