Bahaya Oversharing, Mengundang Kejahatan Siber dan Ancaman Privasi

  • 28 Feb 2026 05:38 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Penggunaan media sosial yang berlebihan, atau dikenal dengan istilah oversharing, semakin mengkhawatirkan di era digital. Banyak individu tanpa sadar membagikan informasi pribadi secara mendetail. Sabtu ( 28/Februari/2026 )

Mulai dari lokasi real-time, foto dokumen penting, hingga konflik keluarga—yang ternyata berpotensi mengancam keamanan diri sendiri. Pakar keamanan siber memperingatkan bahwa oversharing bukan sekadar tren, melainkan bumerang yang dapat mengundang tindak kriminal.

Berbagi informasi terlalu banyak dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk pencurian identitas, penipuan online, penguntitan (stalking), hingga pembobolan akun perbankan.

Kasus kebocoran data pribadi sering kali bermula dari kebiasaan pengguna yang mengunggah foto tiket perjalanan, KTP, atau lokasi rumah saat berlibur. Dampak negatif oversharing tidak hanya sebatas kejahatan fisik dan digital, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental.

Keinginan untuk mendapatkan validasi melalui like dan komentar sering membuat pengguna merasa stres atau cemas jika respon yang didapat tidak sesuai harapan.

Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam membagikan konten yaitu :

  1. Saring sebelum Sharing
    Jangan mengunggah informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor telepon, atau data perbankan.


  2. Hindari Real-Time Posting
    Jangan membagikan lokasi liburan saat masih berada di tempat tersebut untuk menghindari penguntitan.


  3. Atur Privasi
    Aktifkan two-step verification dan batasi audiens konten Anda hanya untuk orang-orang tepercaya.


  4. Empati dan Kontrol Diri

    Pikirkan dampak jangka panjang dari konten yang diunggah.

Media sosial adalah ruang publik yang tidak sepenuhnya aman. Menjaga privasi diri sendiri adalah langkah pertama untuk terhindar dari bahaya siber di masa kini.

Rekomendasi Berita