Pemkot Tetapkan 3 Maret Jadi Hari Budaya Palembang

  • 04 Mar 2026 07:46 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kota Palembang resmi menetapkan tanggal 3 Maret sebagai Hari Budaya Palembang. Penetapan ini merujuk pada momentum berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam pada 3 Maret 1666.

Suasana khidmat menyelimuti kegiatan yang dihadiri unsur kesultanan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Ratusan warga tampak memenuhi Rumah Dinas Wali Kota Palembang untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut, Selasa, 3 Maret 2026.

Tokoh Masyarakat Palembang, Sultan SMB IV, berharap, Hari Budaya Palembang menjadi momentum pelestarian adat dan tradisi Melayu. Ia menilai budaya harus menjadi fondasi pembangunan kota, bukan justru bertentangan dengannya.

“Penetapan tanggal 3 Maret diharapkan memperkuat pemahaman sejarah masyarakat. Selain itu, langkah ini diharapkan menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas Kesultanan Palembang Darussalam,” ujar Sultan SMB IV.

Sementara itu, Budayawan Kota Palembang, Kemas Ari Panji, menjelaskan, budaya mencakup bahasa, kesenian, sistem ekonomi, hingga nilai sosial. Semua unsur tersebut berkembang dan membentuk karakter masyarakat Palembang dari masa ke masa.

“Periodisasi sejarah Palembang yang memiliki tahapan jelas dan berkesinambungan. Masa awal dikenal sebagai periode pra-Sriwijaya sebelum memasuki era kejayaan Sriwijaya,” dalam paparannya.

Panji menambahkan kalau kejayaan Sriwijaya berlangsung sejak abad ke-7 hingga abad ke-13. Setelah masa peralihan, muncul Kerajaan Palembang yang kemudian bertransformasi menjadi kesultanan.

Transformasi tersebut diproklamasikan pada 3 Maret 1666 oleh Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Sayyidul Imam. Ia melanjutkan kepemimpinan setelah saudaranya hijrah ke Indralaya pada 1659.

“Tanggal inilah yang dinilai tepat sebagai hari lahir Kesultanan Palembang Darussalam. Karena itu, 3 Maret dipandang relevan untuk ditetapkan sebagai Hari Budaya Palembang,” ujar Kemas Ari Panji menambahkan.

Selama ini, hari jadi Kota Palembang diperingati setiap 16 Juni 682 yang merujuk berdirinya Sriwijaya. Namun, 3 Maret 1666 menandai fase ketika Palembang menjadi kesultanan bercorak Melayu Islam.

“Nama Darussalam yang disematkan bermakna negeri penuh keselamatan dan kesejahteraan. Sebutan serupa juga digunakan oleh Kesultanan Aceh Darussalam dan Brunei Darussalam sebagai doa bagi negeri,” ujar Panji disela-sela kegiatan.

Budayawan, Vebri Al Lintani, menambahkan, wilayah kekuasaan kesultanan membentang hingga Ulu Musi dan muara Selat Bangka. Wilayah tersebut menjadi pusat pergerakan ekonomi dan kebudayaan masyarakat.

Menurutnya, kejayaan Kesultanan Palembang berlangsung sejak 1666 hingga awal abad ke-19. Pada 1821, Sultan Mahmud Badaruddin II diasingkan ke Ternate oleh pemerintah kolonial Belanda.

“Dua tahun kemudian, tepatnya 1823, kesultanan dihapuskan secara sepihak tanpa serah terima kekuasaan. Peristiwa itu menjadi awal dominasi kolonial secara langsung di Palembang.” Tambah Vebri.

Belanda kemudian membentuk Keresidenan Palembang pada 1825 sebagai struktur pemerintahan baru. Masa kolonial berlanjut hingga pendudukan Jepang pada 1942 dan berakhir saat Indonesia merdeka pada 1945.

Pasca kemerdekaan, Kesultanan Palembang Darussalam dibangkitkan kembali pada 3 Maret 2003. Penobatan dilakukan terhadap Sultan Mahmud Badaruddin III Prabu Diradja di Masjid Lawang Kidul Palembang.

Setahun kemudian, pemerintah menetapkan Benteng Kuto Besak sebagai cagar budaya nasional. Penetapan ini menjadi pengakuan negara terhadap aset sejarah kesultanan.

Plt Asisten I Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, mengapresiasi pencanangan tersebut sebagai langkah strategis. Ia menilai peringatan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangkitkan kembali tradisi lokal.

“Seluruh masyarakat menjaga dan melestarikan budaya Palembang secara bersama. Menurutnya, kebudayaan adalah identitas yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” jelasnya.

Rekomendasi Berita