BPJS Kesehatan Sosialisasikan Perubahan Status PBI

  • 26 Feb 2026 16:09 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - BPJS Kesehatan Palembang menggelar sosialisasi status kepesertaan JKN bersama 35 lurah. Kegiatan berlangsung di Palembang, Kamis 26 Februari 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor memastikan informasi perubahan status PBI tersampaikan. BPJS mengajak lurah meneruskan informasi hingga tingkat RT masing-masing.

Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil Kota Palembang. Kehadiran instansi terkait memperkuat sinergi dalam pembaruan data kepesertaan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang Edy Surlis menjelaskan kegiatan menindaklanjuti SK Mensos Nomor 3 Tahun 2026. Berdasarkan keputusan itu, 114.394 peserta PBI JK di Palembang dinonaktifkan.

“Karena itu kami mengundang 35 lurah agar informasi ini diteruskan ke masyarakat,” ujarnya. Ia berharap warga memahami perubahan status secara utuh.

Apriansyah menjelaskan penonaktifan dilakukan melalui pemutakhiran dan akurasi data kesejahteraan. Proses tersebut menyesuaikan perubahan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat.

Peserta yang tidak memenuhi kriteria dinonaktifkan agar kuota dialihkan kepada warga lebih berhak. Operator kelurahan kini dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.

Ia menyebut SIKS-NG sebagai sistem terintegrasi pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Aplikasi tersebut digunakan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan terbarui.

BPJS Kesehatan memastikan layanan administrasi tetap terbuka melalui berbagai kanal pelayanan. Salah satunya layanan VIOLA berbasis video conference bekerja sama dengan kelurahan.

“Kelurahan dapat memanfaatkan VIOLA untuk reaktivasi tanpa warga datang ke kantor,” tuturnya. Layanan ini memudahkan akses administrasi bagi masyarakat.

Perwakilan Dinas Kesehatan Milda Ristiana mengimbau warga tidak panik menghadapi penonaktifan. Ia memastikan koordinasi dengan fasilitas kesehatan telah dilakukan.

“Kami memberi toleransi proses reaktivasi hingga tiga kali dua puluh empat jam kerja,” katanya. Ia menegaskan pasien yang sedang dirawat tetap mendapat pelayanan.

Milda menyarankan warga memanfaatkan Mal Pelayanan Publik Jakabaring dan Rumah Aspirasi Kambang Iwak. Sinergi lintas sektor diharapkan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Rekomendasi Berita