BPJS Kesehatan Bangkalan Sosialisasi Layanan PBI-JK Nonaktif

  • 03 Mar 2026 15:54 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi terkait reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Aula Diponegoro lantai II Pemkab setempat. Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPR RI yang membahas perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan BPS dan Dinas Sosial untuk memberikan penjelasan mengenai peserta PBI-JK nonaktif yang sempat ramai pada Februari lalu.

Kepala BPJS Kesehatan Bangkalan Farouq Ahmad menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan memastikan tidak ada kendala layanan kesehatan bagi peserta yang dinonaktifkan.

"Sementara Kementerian Sosial dan BPS melakukan pemutakhiran data melalui ground check,"ucapnya.

Farouq menambahkan, masyarakat kini tidak perlu lagi menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat berobat. Cukup dengan NIK elektronik atau KTP, layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit dapat diakses.

"Status kepesertaan juga bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN," tambahnya.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan Bangkalan mencatat sekitar 70.000 penduduk sempat dinonaktifkan pada Februari 2026 lalu.

"Untuk itu, kanal layanan tatap muka di kantor BPJS maupun kanal non-tatap muka seperti aplikasi Mobile JKN, telepon 165, dan layanan WhatsApp Pandawa disediakan agar masyarakat lebih mudah melakukan reaktivasi," tambahnya dengan mengakhiri.

Rekomendasi Berita