Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat meski di Luar Kota
- 09 Mar 2026 20:35 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun berada. Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
"BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujar Pujo, Senin, 9 Maret 2026.
Untuk layanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00–13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis mulai 13–16 Maret 2026. Posko tersebut menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.
Beberapa lokasi posko antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol Cipularang KM 88A (Purwakarta), Rest Area Tol Cipali KM 166A (Majalengka), dan Rest Area Tol KM 429A Ungaran (Semarang)
Ada juga Rest Area Tol KM 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar). Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor.
Menurutnya, peserta dapat menggunakan Mobile JKN untuk mengubah data kepesertaan, memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta mengakses layanan administrasi lainnya. Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 atau melalui Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik, sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan,” kata Akmal. Di sisi layanan kesehatan, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan meski berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi. Informasi fasilitas kesehatan yang buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan. Termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang tetap dapat mengambil obat sesuai ketentuan.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, kayaa dianbiaya perawatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi batas tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuanp rogram JKN.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia tetap beroperasi selama libur Lebaran. Menurutnya, layanan seperti rawat inap, rawat jalan hingga layanan cuci darah tetap tersedia selama 24 jam bagi peserta JKN. (ryc)