Perbaikan Jalan Nasional di Kutai Barat Dikerjakan Bertahap

  • 02 Mar 2026 18:24 WIB
  •  Sendawar
Video

RRI.CO.ID, Sendawar - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan penanganan jalan nasional di wilayah Kutai Barat dilakukan secara bertahap melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, Senin, 2 Maret 2026, menjelaskan pihaknya saat ini memiliki paket pekerjaan penanganan ruas mulai dari Simpang Blusuh hingga Sendawar. Paket tersebut bersumber dari SBSN dengan nilai anggaran sebesar Rp196 miliar dan dilaksanakan secara multiyears hingga tahun 2027.

Selain itu, BBPJN Kaltim juga menangani ruas Simpang Blusuh hingga batas Kalimantan Tengah dengan alokasi anggaran sebesar Rp183 miliar. Periode pekerjaan pada ruas ini sama, yakni berlangsung mulai akhir 2025 hingga 2027. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas kondisi lapangan.

Sementara untuk ruas Simpang Raya hingga Mentiwan, Yudi menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar penanganan jalan tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Yudi juga meminta dukungan pemerintah daerah dalam pengendalian kendaraan over dimension dan over loading (ODOL). Menurutnya, keberadaan truk ODOL menjadi salah satu faktor utama penyebab kerusakan jalan, terutama pada ruas-ruas yang tengah dalam proses peningkatan kualitas.

Pada ruas perbatasan Simpang Blusuh hingga Kalimantan Tengah, BBPJN Kaltim saat ini tengah membangun badan jalan dengan pemasangan lapisan agregat sebagai tahap awal sebelum pengaspalan. Namun, kondisi jalan kerap kembali mengalami kerusakan akibat tingginya aktivitas kendaraan dengan tonase berlebih yang melintas di jalur tersebut.

Rekomendasi Berita