Weket II DPRK Dinas Tuntaskan Status Kepala Sekolah

  • 20 Feb 2026 11:52 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID.Serui'Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge D. Logianto, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan status kepala sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), paling lambat sebelum Maret 2026.

Djorge menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan hak siswa terlindungi, terutama menjelang proses akhir pendidikan dan penerbitan ijazah.

“Saya mendukung kebijakan Bupati yang menyatakan untuk jabatan Guru dan tenaga kesehatan tidak gunakan nota dinas. Nah, terkait itu, kepala sekolah harus definitif untuk tanda tangan ijazah siswa yang akan lulus tahun ini. Jangan sampai mereka dirugikan hanya karena persoalan administrasi jabatan kepala sekolah,” kata Djorge. Kamis 19 Februari 2026

Menurutnya, penandatanganan ijazah adalah dokumen resmi yang tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia menilai, penerbitan dan penandatanganan ijazah tidak bisa hanya didasarkan pada nota dinas, tetapi harus dilakukan oleh kepala sekolah definitif yang memiliki kewenangan penuh.

“Ini dokumen yang akan dipakai siswa untuk melanjutkan sekolah. Harus sah, harus jelas. Karena itu kepala sekolah definitif wajib ada,” tegasnya.

Djorge menyampaikan, saat ini masih terdapat beberapa sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah karena kepala sekolah sebelumnya meninggal dunia atau pensiun. Ia menyebut di antaranya SD YPK Kaipuri (kepala sekolah meninggal dunia), SD YPK Worioi (kepala sekolah pensiun), dan SD Negeri Rosbori (kepala sekolah meninggal dunia).

Ia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan langkah-langkah percepatan, termasuk menyiapkan proses administrasi penunjukan kepala sekolah definitif agar tidak terjadi keterlambatan pada saat penandatanganan ijazah.

Djorge juga mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, untuk mengawal persoalan ini bersama-sama agar tidak ada anak Yapen yang menjadi korban karena kelalaian sistem.

“Kita semua punya tanggung jawab. Pemerintah harus cepat, dinas harus bergerak, dan kita di DPRK akan mengawasi supaya ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Dikonfirmasi kepada dinas pendidikan melalui kabid SD, Marinus Manufandu, mengiakan hal tersebut dan akan cek dan melaporkan kepada kepala dinas untuk segera ditindaklanjuti. Baik tiga sekolah tersebut dan sejumlah sekolah lainnya.

Rekomendasi Berita