Jawa Timur Raih 46 Pengakuan Warisan Budaya Takbenda

  • 23 Feb 2026 09:32 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Malang - Jawa Timur telah berhasil mencatatkan 46 warisan tradisi dan budaya untuk mendapatkan pengakuan nasional pada tahun 2025. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan secara langsung Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia, Minggu sore, 22 Februari 2026.

Penyerahan 46 Sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yang selanjutnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diserahkan kepada para Bupati dan Wali Kota penerima.

Khofifah menegaskan bahwa penetapan WBTB telah mendapatkan pengakuan secara administratif. Selain itu, sertifikat ini adalah amanah untuk memastikan praktik budaya tersebut tetap lestari, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.

"Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, budaya menjadi identitas sekaligus kekuatan pembangunan Jawa Timur," katanya.

Ke-46 WBTB tersebut meliputi berbagai ekspresi budaya, seni pertunjukan, tradisi, dan kuliner khas dari kabupaten/kota di Jawa Timur. Antara lain Batik Ghentongan Tanjung Bumi (Kabupaten Bangkalan), Angklung Banyuwangi (Kabupaten Banyuwangi), Oklik (Kabupaten Bojonegoro).

Lebih lanjut, Kupat Keteg (Kabupaten Gresik), Sego Boran (Kabupaten Lamongan), Labuhan Sarangan (Kabupaten Magetan), dan Bantengan Lereng Semeru (Kabupaten Malang). Kemudian Wayang Krucil Sriguwak (Kabupaten Ngawi), Kaweng Tengger (Kabupaten Pasuruan), serta Tari Gambuh Sumenep (Kabupaten Sumenep).

Kemudian juga ada Batik Tenun Gedhog Tuban (Kabupaten Tuban), Jaranan Sentherewe (Kabupaten Tulungagung), Seni Sanduk (Kota Batu), Tahu Takwa (Kota Kediri), Ketan Kratok (Kota Probolinggo), hingga Lontong Balap (Kota Surabaya).

Rekomendasi Berita