Peran Suami Penting dalam Program KB

  • 13 Mar 2026 10:25 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Program keluarga berencana (KB) tidak hanya menjadi tanggung jawab perempuan. Keterlibatan suami dinilai penting dalam merencanakan jumlah anak serta menjaga kesehatan reproduksi dalam keluarga.

“Yang namanya keluarga berencana itu artinya keluarga yang terencana. Misalnya pasangan merencanakan punya dua anak dengan jarak minimal tiga tahun,” kata dr. Ita dalam dialog Obrolan Asta Cita di Pro 4 RRI Surakarta.

Ia menambahkan usia ideal perempuan untuk hamil berada pada rentang 20 hingga 35 tahun. Oleh karena itu pasangan suami istri sebaiknya merencanakan kehamilan sejak awal pernikahan agar reproduksi tetap sehat.

Menurut dr. Ita, pengaturan jarak kehamilan dapat dilakukan melalui berbagai metode kontrasepsi. Metode tersebut terbagi menjadi kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dan non-MKJP yang dapat dipilih sesuai kondisi pasangan.

“KB itu macam-macam, ada yang tradisional, ada MKJP atau metode kontrasepsi jangka panjang, dan ada non-MKJP seperti suntik atau kondom,” katanya.

Namun ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap KB sepenuhnya tanggung jawab perempuan. Padahal keputusan penggunaan kontrasepsi seharusnya dilakukan bersama antara suami dan istri.

“Yang namanya mau hamil atau tidak itu mestinya tanggung jawab dua orang, suami dan istri. Jadi keputusan KB juga sebaiknya diputuskan bersama,” ujarnya.

Selain mendukung keputusan, suami juga dapat berperan sebagai akseptor KB. Salah satu metode kontrasepsi untuk laki-laki adalah kondom serta metode operasi pria atau vasektomi.

Dokter Ita berharap semakin banyak suami yang terlibat dalam program keluarga berencana. Menurutnya keterlibatan suami tidak hanya mendukung kesehatan reproduksi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan keharmonisan rumah tangga.

“Dengan reproduksi yang sehat dan perencanaan yang baik, keluarga bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya. (Hil)

Rekomendasi Berita