Waspada Fake BTS, Modus Penipuan yang Sasar Pengguna Ponsel di Area Ramai
- 25 Feb 2026 13:08 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan menggunakan fake BTS (Base Transceiver Station), yaitu perangkat pemancar sinyal ilegal yang meniru jaringan operator seluler resmi. Modus ini semakin marak dan sering menyasar masyarakat di lokasi padat seperti titik kemacetan atau keramaian.
Fake BTS merupakan alat pemancar sinyal palsu yang dibuat menyerupai menara BTS operator seluler. Perangkat ini memaksa ponsel di sekitarnya terhubung ke jaringan palsu, sehingga pelaku dapat mengirimkan pesan singkat berisi tautan penipuan, permintaan data pribadi, atau informasi palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti bank maupun instansi pemerintah.
Komdigi sendiri telah meningkatkan patroli siber dan spektrum untuk mengantisipasi praktik tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa perangkat fake BTS biasanya beroperasi secara berpindah-pindah menggunakan kendaraan yang membawa alat pemancar dan sumber daya listrik sendiri.
“Fake BTS biasanya beroperasi secara mobile, menggunakan kendaraan box dengan perangkat pemancar dan baterai besar. Mereka menyasar wilayah padat seperti titik kemacetan. Masyarakat perlu waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi,” tegas Meutya.
Penggunaan fake BTS dapat merugikan masyarakat karena pelaku dapat mencuri data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, hingga kode OTP. Selain itu, korban juga berisiko mengalami kerugian finansial jika mengikuti instruksi dalam pesan penipuan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai pesan singkat yang tiba-tiba masuk saat dikeramaian berisi tautan mencurigakan atau permintaan data pribadi. Jika menerima pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi, pengguna disarankan melakukan verifikasi melalui kanal resmi agar terhindar dari penipuan online.