Selama Cuti dan Libur Lebaran 1447 H/2026 Faskes Tetap Buka
- 10 Mar 2026 12:05 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang pastikan seluruh fasilitas kesehatan yang ada tetap melayani masyarakat selama libur, hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hanya saja jam operasional untuk puskesmas di batasi dan dilakukan dengan sistem piket.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk) Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan jajaran pelayanan kesehatan di Kota Tanjungpinang siap mendukung dan melayani masyarakat pada momen Idul Fitri 1447 Hijriah. Pelayanan akan tetap berjalan seperti biasa di fasilitas kesehatan.
Bahkan, pihaknya juga membuka pelayanan secara mobile di pos-pos pelayanan dan pengamanan yang terintegrasi dengan pos Polri. Untuk memantapkan koordinasi di pos tersebut pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi.
“Untuk pelayanan mobile, kami akan berkordinais dengan Polresta Tanjungpinang di beberapa titik yang telah ditetapkan seperti di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Bandara RHF, serta di pos Batu 10 dan Ramayana,” ujar Rustam, Selasa, 10 Maret 2026.
Untuk pos pelayanan di Puskesmas pada saat cuti bersama dan libur lebaran akan tetap buka. Namun jadwal buka dan tutupnya disesuaikan yaitu mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Pelayanan yang diberikan nantinya dengan sistem piket, bergantian untuk jadwal jaganya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu ada juga puskesmas yang buka 24 jam, khususnya puskesmas yang memiliki layanan IGD. Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Kampung Bugis dan Puskesmas Pancur, khusus puskesmas pancur di buka 24 jam hanya untuk pelayanan persalinan.
“Untuk RSUD juga tetap buka dan melayani masyarakat seperti biasanya, tetap buka juga,” katanya.