Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

  • 10 Mar 2026 07:10 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan layanan JKN harus tetap dapat dirasakan masyarakat kapan pun dan di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin 9 Maret 2026.

Selain membuka layanan di kantor cabang BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik. Posko tersebut beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah lokasi seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol Cipali di Majalengka, hingga Terminal Purabaya di Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto mengatakan peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” ujar Akmal.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili selama masa libur Lebaran. Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares) sehingga peserta dapat mengetahui lokasi layanan kesehatan terdekat.

Rekomendasi Berita