Pemkab Lamongan Gencarkan Sosialisasi Cegah HIV/AIDS
- 08 Des 2025 09:13 WIB
- Tuban
KBRN, Lamongan: Dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama komunitas pemerhati kesehatan menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Lamongan dalam menekan angka penularan HIV yang setiap tahun masih tergolong tinggi.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinan, terhadap tingginya temuan baru kasus HIV di wilayahnya. Ia menuturkan sosialisasi yang melibatkan komunitas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pegiat HIV/AIDS, serta berbagai elemen masyarakat ini berlangsung dengan antusias.
Upaya kolaboratif tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperluas edukasi terkait pencegahan HIV/AIDS. “Setiap tahun temuan baru di Kabupaten Lamongan tidak kurang dari 200 kasus, rata-rata 240 hingga 250 orang. Ini menjadi keprihatinan sehingga kita harus bergerak untuk mencegah penularan HIV agar tidak terus bertambah. Selain itu, kita harus mampu hidup berdampingan dengan penderita HIV/AIDS,” katanya.
Menurutnya, edukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan untuk menekan penyebaran HIV sekaligus mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS).
Sementara itu, Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, Silvi Indriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara komunitas K3 Lamongan dan HIPPHA (Himpunan Pengusaha Peraih Penghargaan Program P2HIV/AIDS Jawa Timur), sebuah himpunan perusahaan peduli HIV yang aktif melakukan edukasi pencegahan di lingkungan kerja.
“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja. Selain edukasi internal, perusahaan juga menjalankan program CSR untuk masyarakat, sekolah, dan lingkungan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan di dunia kerja memiliki efektivitas tinggi karena perusahaan diwajibkan menerapkan standar pengendalian HIV/AIDS sesuai regulasi ketenagakerjaan. Regulasi tersebut juga memastikan perlindungan bagi pekerja yang hidup dengan HIV.
“Pekerja dengan ODHA tidak boleh mengalami diskriminasi. Mereka tetap berhak bekerja tanpa penyebaran informasi pribadi yang memojokkan. Penempatan kerja hanya disesuaikan agar tidak memperberat kondisi kesehatannya,” ucap Silvi.
Program pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja sendiri merujuk pada Kepmenaker Nomor 68 tentang Pencegahan HIV di Tempat Kerja. Penerapan SOP perusahaan diharapkan mampu menjaga keamanan pekerja sekaligus memastikan produktivitas tetap optimal.
Silvi turut mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.779 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lamongan, mencakup berbagai kelompok usia, termasuk pelajar. Angka tersebut dinilai cukup tinggi sehingga upaya edukasi harus terus diperkuat.
Melalui peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam pencegahan HIV/AIDS. “Pencegahan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, stigma terhadap ODHA harus dihilangkan agar mereka dapat hidup layak tanpa diskriminasi,” katanya.