Risiko Kematian Tinggi, Dinkes: Kenali Gejala Virus Nipah
- 05 Feb 2026 15:37 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di Indonesia. Meski begitu, ia meminta agar masyarakat tetap waspada akan gejala dan risiko yang dapat ditimbulkan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Tuban, Ratna Sari, mengatakan hingga saat ini Indonesia belum mencatat adanya kasus positif virus Nipah pada manusia. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menggunakan uji PCR, virus Nipah telah terdeteksi pada kelelawar di Indonesia. Dan tercatat pada tahun 2026 saat ini masih terjadi di India.
Ia memaparkan bahwa gejala awal infeksi virus Nipah umumnya berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan. Pada tahap lanjutan, gejala dapat berkembang menjadi pusing berat, penurunan kesadaran, pneumonia berat, sesak napas, hingga kejang-kejang.
“Virus Nipah memiliki tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) yang cukup tinggi, yakni berkisar antara 40 hingga 75 persen. Artinya, dari 100 orang yang terinfeksi, sekitar 40 sampai 75 orang berpotensi meninggal dunia,” kata Ratna, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia juga menjelaskan, seseorang belum dapat dinyatakan positif terinfeksi virus Nipah apabila belum dilakukan pemeriksaan laboratorium berupa swab, sebagaimana prosedur penegakan diagnosis pada kasus Covid-19 lalu. Selain itu, virus Nipah memiliki masa inkubasi, yakni rentang waktu sejak terpapar virus hingga munculnya gejala, yang berkisar antara 3 hingga 14 hari.
“Pemeriksaan swab dilakukan dua kali, yakni pada hari ketujuh dan hari ke-14. Apabila hingga hari ke-14 hasil pemeriksaan tetap negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak terinfeksi dan tidak perlu menjalani karantina lanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa hingga kini belum tersedia obat khusus maupun vaksin untuk virus Nipah. Penanganan medis yang diberikan bersifat suportif, yakni menyesuaikan dengan gejala yang dialami pasien, seperti pemberian obat penurun panas untuk demam atau obat kejang apabila pasien mengalami kejang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga perilaku hidup bersih dan sehat guna mencegah risiko penularan penyakit zoonosis," katanya.