BKSDA Bali Tutup Empat Taman Wisata Alam saat Nyepi

  • 11 Mar 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Denpasar - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara sejumlah kawasan Taman Wisata Alam (TWA) selama pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi keagamaan masyarakat Bali sekaligus menjaga ketenangan alam selama perayaan berlangsung.

Penutupan sementara tersebut berlaku pada 18–20 Maret 2026, dengan pembukaan kembali kawasan wisata pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 09.00 WITA. Selama periode itu, seluruh aktivitas kunjungan wisata, penelitian, maupun kegiatan pendidikan di kawasan konservasi dihentikan sementara.

“Kawasan akan dibuka kembali pada Sabtu, 21 Maret pukul 09.00 WITA,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, Rabu, 11 Maret 2026. Adapun kawasan yang ditutup sementara meliputi TWA Danau Buyan–Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng, TWA Panelokan di Kabupaten Bangli, TWA Gunung Batur Bukit Payang di Kabupaten Bangli, serta TWA Sangeh di Kabupaten Badung.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh kegiatan kunjungan wisata alam, penelitian, hingga aktivitas pendidikan tidak dapat dilakukan selama masa penutupan berlangsung.

Penutupan sementara ini merujuk pada Pengumuman Kepala BKSDA Bali Nomor PG.1/K.23/TU/KSA.01.04/B/03/2026 tentang Penutupan Sementara Kunjungan ke Kawasan Hutan Konservasi pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Ratna menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Yakni Amati Geni (tidak menyalakan api atau cahaya), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

Menurutnya, momentum Nyepi tidak hanya menjadi refleksi spiritual bagi masyarakat, tetapi juga memberi kesempatan bagi alam untuk beristirahat dari aktivitas manusia.

“Momentum Nyepi juga menjadi kesempatan bagi alam untuk beristirahat sejenak dari aktivitas kunjungan wisata, sehingga ekosistem kawasan konservasi dapat pulih dan tetap terjaga kelestariannya,” ujarnya.

BKSDA Bali juga mengharapkan dukungan serta pengertian dari masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara tersebut. Rangkaian utama Hari Suci Nyepi sendiri dimulai pada 18 Maret 2026 melalui pelaksanaan upacara Tawur Kesanga pada pagi hingga siang hari.

Setelah itu, tradisi dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh pada sore hari di sejumlah wilayah perdesaan maupun perkotaan. Sementara itu, puncak perayaan Hari Raya Nyepi dimulai pada 19 Maret pukul 06.00 WITA dan berakhir pada 20 Maret pukul 06.00 WITA, ketika seluruh aktivitas masyarakat di Bali dihentikan untuk menjalankan Catur Brata Penyepian.

Rekomendasi Berita