Polisi Optimalkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Panjang di Bandung

  • 16 Feb 2026 12:47 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Jajaran Polrestabes Bandung menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama libur panjang 13–15 Februari 2026. Langkah tersebut difokuskan di titik-titik rawan kemacetan, terutama akses masuk dan keluar Kota Bandung.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif, mengatakan pengaturan arus dilakukan melalui penjagaan manual oleh petugas di lapangan serta penyesuaian durasi lampu lalu lintas. Strategi ini diterapkan secara situasional menyesuaikan volume kendaraan.

Di kawasan Pintu Tol Pasteur, misalnya, durasi lampu hijau menuju pusat kota diperpanjang saat terjadi antrean kendaraan dari arah Jakarta yang keluar gerbang tol. Hal itu diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan.

“Apabila terjadi kepadatan dan ekor memanjang dari arah Jakarta keluar Tol Pasteur, kita prioritaskan lampu traffic light yang mengarah masuk ke dalam kota,” ujar Hudi.

Sebaliknya, ketika arus kendaraan meningkat dari Bandung menuju Jakarta, prioritas lampu hijau diberikan bagi kendaraan yang hendak keluar kota. Penyesuaian tersebut bahkan dilakukan hingga kawasan Layang Pasupati guna menjaga kelancaran arus balik.

Selain pengaturan lampu lalu lintas, kepolisian juga menyiapkan skema satu arah (one way) secara situasional bekerja sama dengan Polres Cimahi. Skema ini akan diberlakukan apabila volume kendaraan meningkat signifikan dan berpotensi menimbulkan kemacetan total.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Demi situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Kami harapkan masyarakat yang memasuki wilayah Kota Bandung tetap berhati-hati, patuhi aturan, dan ikuti isyarat petugas agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” katanya.

Polrestabes Bandung memastikan pemantauan arus lalu lintas akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal setelah masa libur panjang berakhir.

Rekomendasi Berita